8/07/2010

Label Halal-Haram untuk Infotainment, Perlukah?

Produser dan aktor senior Deddy Mizwar mendesak agar Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) segera menindaklanjuti fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang telah menyebut tayangan infotainment haram. Deddy juga mengusulkan, agar fatwa MUI tersebut tidak menjadi melempem adalah memberikan labelisasi halam-haram buat tayangan infotainment.

Labelisasi haram diperuntukkan bagi tayangan infotainment yang 'menjual' gibah maupun fitnah. "Label halal dan haram buat infotainment itu bisa saja diberikan agar masyarakat kita menjadi lebih jelas lagi. Jika mereka tetap menonton maka mereka akan mengerti konsekuensinya," kata Deddy ketika dijumpai Republika di lokasi shooting di Jakarta, Sabtu (7/8).

Usulan ini bercermin pada produk makanan yang bisa diberikan labelisasi halal-haram. "Jadi mengapa tidak," kata Tokoh Pembaharuan Republika 2008 ini menegaskan. "Justru kalau ini diterapkan masyarakat akan menjadi lebih mengerti, oh ini tayangan haram." Beberapa waktu lalu dari hasil pleno Munas MUI diputuskan fatwa infotainment itu haram.

Fatwa itu diberikan terhadap infotainment yang menceritakan aib, kejelekan, gosip, dan hal-hal lain terkait pribadi kepada orang lain dan atau khalayak, hukumnya haram. Dalam rumusan fatwa tersebut juga disebutkan upaya membuat berita yang mengorek dan membeberkan aib, kejelekan, gosip, juga haram. Begitu juga dengan mengambil keuntungan dari berita yang berisi tentang aib dan gosip dinyatakan hukumnya haram oleh MUI.

Gayus Akui Terima Suap dari Bakrie Grup


Terdakwa kasus suap pajak Gayus Tambunan sudah mengungkap pihak-pihak yang telah menyuap dirinya, termasuk PT Kaltim Prima Coal. Namun, hingga saat ini, tak satupun pihak yang disebut-sebut sebagai penyuap diseret ke meja hijau. Padahal, tim penyidik kepolisian juga telah memanggil beberapa nama yang disebut para terdakwa. Dalam persidangan, baru-baru ini, Gayus menjawab pertanyaan jaksa penuntut umum terkait asal usul uang Rp 28 miliar di rekeningnya. Di depan hakim, dia mengakui menerima uang terkait kasus pajak PT Kaltim Prima Coal. Sebelumnya, berkas keterkaitan perusahaan tersebut juga beredar di masyarakat.
Dalam berkas, ada tiga perusahaan Grup Bakrie yang diduga menyetor ke Gayus hingga jutaan dolar Amerika Serikat. Tujuannya untuk membereskan persoalan pajak mereka. Selain Kaltim Prima Coal, ada juga PT Bumi Resources dan PT Arutmin.
Kendati begitu, polisi belum bisa mengubah status pemberi suap sebagai tersangka. Menurut Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Edward Aritonang, belum ada alat bukti yang kuat untuk menjadikan pemberi suap sebagai tersangka [baca: Polisi Belum Berencana Periksa Perusahaan Bakrie]
Di sisi lain, anggota DPR Trimedya Panjaitan meminta polisi mengusut fakta-fakta persidangan. Dengan begitu, persoalan suap pajak menjadi jelas.

Pemerintah Dituduh Naikkan TDL untuk Bayar Utang

Aksi menolak kenaikan tarif dasar listrik (TDL) belum juga berhenti di Yogyakarta. Sabtu (7/8), puluhan massa warga Yogyakarta menggelar aksi sebagai awal untuk menggalang ''Gerakan Nasional Batalkan Kenaikan TDL''.

Massa ini turun ke Jalan Malioboro dan berjalan menuju perempatan kantor pos besar. Aksi ini diikuti sekitar 30 organisasi lembaga swadaya masyarakat (LSM) di Yogyakarta. Sampai di perempatan kantor pos, para demonstran ini membakar replika lampu bohlam listrik dan juga replika tabung gas elpiji 3 kilogram.

Menurut koordinator aksi itu, Aslihul Fahmi Aliya, dengan menaikkan TDL, pemerintah dinilai semakin menunjukkan sikapnya yang tunduk kepada pemerintah atau lembaga keuangan asing. Ia menuturkan, kebijakan pemerintah yang mencabut sebagaian subsidi listrik dengan cara menaikkan TDL sebenarnya dimaksudkan lebih untuk mengumpulkan dana untuk membayar utang pemerintah kepada pihak asing, bukan untuk pendanaan pembangunan untuk kepentingan rakyat.

''Bohong kalau pemerintah mengatakan subsidi listrik membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Sebenarnya APBN lebih terbebani oleh utang pemerintah pada asing,'' kata dia.

Ia mengakatan pembayaran cicilan pokok dan bunga utang pemerintah saat ini sudah mencapai Rp 237 triliun dalam APBN 2010. Sedangkan subsidi listrik hanya Rp 55,1 triliun.

''Kebijakan pemerintah mencabut subsidi listrik adalah kebijakan yang berpihak pada kepentingan asing karena biaya kesejahteraan rakyat dialihkan untuk pembayaran cicilan bunga hutang,'' kata Aslihul. Dia juga menambahkan pemerintah tak peduli lagi dengan dampak kenaikan TDL ini.

Denny Indrayana: Tak Ada Perpecahan di Satgas

Denny Indrayana menyatakan tak ada perpecahan di tubuh Satuan Tugas (Satgas) Pemberantas Mafia Hukum Yang ada hanyalah perbedaan pendapat dan itu merupakan hal biasa terjadi di dalam sebuah instansi. "Kalau tak ada perbedaan justru itu yang aneh," kata Denny yang menjabat sebagai Sekretaris Satgas Pemberantasan Mafi Hukum usai acara diskusi bertema "Satgas Memelas, Mafia Meluas" di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (7/8).
Menurut Denny, isu seperti itu memang biasa terjadi dan merupakan tantangan yang harus dihadapi lantaran dalam perjalanannya Satgas bergesekan dengan beberapa elemen. Ia juga menegaskan, hingga kini anggota institusi tersebut tetap enam orang. "Dari awal enam orang, sekarang juga masih enam orang," tutur Denny.
Denny juga menegaskan tidak ada perpecahan di dalam tubuh Satgas. Yang ada adalah hanya perbedaan pendapat dan itu merupakan hal biasa terjadi di dalam sebuah instansi. "Kalau tidak ada perbedaan justru itu yang aneh," kata Denny. Menurut Denny, isu seperti itu memang biasa terjadi dan merupakan tantangan yang harus dihadapi lantaran dalam perjalanannya Satgas bergesekan dengan beberapa elemen.
Dalam melaksanakan tugasnya, tanbah Denny, koordinasi dengan beberapa instansi yang sudah ada, seperti Polri serta Kejaksaan sangat membantu. "Kerja sama dengan instansi amat penting. Hingga saat ini pun Satgas masih memonitor rekening polisi," ujar Denny.
Ia mengatakan, untuk mempermudah penyelidikan ada tiga cara untuk mengantisipasi kerahasiaan. Pertama, melalui Undang-undang Informasi Publik. Kedua, dengan verifikasi kekayaan yang dimiliki Komisi Pemberantas Korupsi. Dan terakhir, pemilik rekening sendiri memberikan persetujuan membuka rekeningnya.
Anggota Satgas Pemberantasan Mafia Hukum terdiri dari enam orang yang diketuai Kuntoro Mangkusubroto dan Denny Indrayana sebagai sekretaris. Sementara anggotanya terdiri dari Wakil Jaksa Agung, Darmono, Polri, Herman Effendi, profesional, Mas Achmad Santosa, dan Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Yunus Husein. Satgas memiliki kewenangan untuk melakukan koordinasi, evaluasi, dan koreksi guna makin efektif serta cepatnya pemberantasan mafia hukum.

Sindikat Israel Penjual Organ Tubuh Tertangkap



Pemerintah Ukrina kemarin sore menyatakan resmi menangkap sindikat yang terdiri dari 12 orang yang merupakan mafia perdagangan organ tubuh manusia. Mafia ini dikendalikan seorang warga Israel di Palestina yang menyuplai kebutuhan Israel jika memintanya.

Kepala Dinas Penaggulangan Perdagangan Organ Tubuh Manusia di Kementerian Dalam Negeri Ukraina Yuri Kutcher dalam konferensi persnya di Kiev kemarin Jumat (6/8) menegaskan, bahwa mafia itu melakukan rencana perekrutan para donor organ tubuh dari Uni Soviet kemudian ditransplantasi di tubuh orang kaya. Aksi mereka ini dikendalikan operasinya oleh warga Israel yang ditangkap bulan lalu. Di antara yang ditangkap, empat orang adalah yang bertugas membedah.

Ia menambahkan, para mafia itu berusaha secara khusus mendapatkan organ ginjal manusia dari warga Ukraina dan negara lain. Ia menjelaskan bahwa kebanyakan mereka yang mendonorkan (menjual) organ tubuhnya adalah perempuan miskin yang masih di bawah umur. Mereka dibayar hingga 10 ribu dolar AS.

Pejabat Ukraina ini menjelaskan bahwa operasi bedah dilakukan di Kiev (ibukota), Azerbijan dan Ekuador. Setiap operasi bedah membutuhkan biaya sekitar 200 ribu dolar. Dalam investigasi sementara, keuntungan sindikat ini bisa mencapai 18 juta dolar setahun.

Setiap anggota yang tertangkap ini dikenakan pasal perdagangan organ tubuh dan diancam hukuman maksimal 15 tahun jika terbukti. Sejumlah skandal internasional melibatkan Israel di tahun lalu menyusul terungkapnya perdagangan organ tubuh manusia di Palestina dan Amerika termasuk di Haiti pascagempa.

Yang paling menggegerkan adalah investigasi yang dilansir oleh Afton Bladet Swedia pada 17 Agustus 2009. Invesigasi ini ditulis oleh Donalt Postorm yang menuding Israel membunuh warga Palestina dan mencuri organ tubuh bagian dalam mereka.

Beberapa saat sebelumnya, sebuah sindikat mafia Yahudi tertangkap di Los Angles Amerika. Pengadilan Amerika menuding mafia Yahudi itu melakukan cuci uang dan perdagangan organ tubuh manusia. Mafia itu terdiri dari sejumlah rabi ekstrem yang mentransfer uang kasino perjudian dan perdagangan ilegal organ tubuh manusia.

Mereka mengatur operasi pencucian uang untuk kemudian dipakai mendanai proyek pembangunan permukiman Yahudi di Palestina, termasuk mendanai propaganda politik partai dan organisasi Israel, terutama Gerakan Syas Israel. Penuntut Umum di Pengadilan Israel pada April lalu menuding jenderal pensiunan Israel, Meir Zemir (62) mengepalai sebuah mafia perdagangan organ tubuh manusia.

Pesan Terakhir Mbah Tardjo

Sebelum menghembuskan nafas terakhir, Mbah Tardjo, sempat meninggalkan pesan kepada istrinya, Dra Sri Adiati. Almarhum menginginkan istrinya membesarkan sendiri anak dan cucu.
"Beliau berpesan ibu harus kuat, untuk membesarkan cucumu. Kamu sendiri saja yang membesarkan anak dan cucu," kenang Sri Adiati di rumah duka, Jakarta, Sabtu 7 Agustus 2010.
Sebelum meninggal, menurut Sri, suaminya sempat ingin ikut Rakornas PDI Perjuangan. "Tapi bapak sakit. Pada saat pembukaan sempat muntah, jalan macet, sampai di rumah muntah lagi," jelasnya. "Bapak sayang keluarga dan PDIP. Bapak sakit menyempatkan ke Rakornas PDIP."
Mengenai riwayat penyakit yang diderita, Sri menjelaskan, suaminya sudah lama mengidap penyakit gula. Penyakit ini diderita sejak 1982.
Sebelum meninggal, almarhum juga sempat menulis sebuah buku berjudul 'Politikus Nasional Sejati'. "Beliau juga berpesan bahwa buku ini bisa diluncurkan," ujarnya.
Mbah Tardjo meninggal di sekitar pukul 17.15 di RS Fatmawati, Jakarta. Almarhum meninggal pada usia 76. "Menderita sakit gula naik turun, dia juga sudah berusia lanjut juga," ujarnya.
Rencananya, Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri bersama dengan Taufik Kiemas akan melayat Mbah Tardjo pada Minggu 8 Agustus.
Saat ini, almarhum sudah disemayamkan di rumah duka, Perumahan Pesona Agung Nomor C3, Jalan Raya Lenteng Agung Nomor 72, Jakarta. Sudah hadir pula sejumlah tokoh-tokoh PDI Perjuangan seperti Tjahjo Kumolo dan Pramono Anung.

Politisi Senior PDIP Mbah Tardjo Meninggal



Politisi senior PDI Perjuangan, Soetardjo Soerjoguritno atau yang biasa dikenal dengan sebutan Mbah Tardjo, meninggal dunia sore tadi. Mbah Tardjo meninggal dunia akibat penyakit susah kencing. "Beberapa waktu lalu dia mengeluh sulit kencing, akhirnya dia dibawa ke RS Fatmawati," kata politisi PDI Perjuangan, Ribka Tjiptaning, saat dihubungi VIVAnews, Sabtu 7 Agustus 2010.
Ribka menjelaskan, seniornya itu meninggal dunia sekitar pukul 17.15 di RS Fatmawati. Saat ini, almarhum disemayamkan di rumah duka di Perumahan Pesona Agung Nomor C3, Jalan Raya Lenteng Agung Nomor 72, Jakarta Selatan.