8/06/2010

Calon Pimpinan KPK Tinggal Tujuh Orang


Panitia Seleksi Pimpinan KPK (Pansel KPK) menetapkan tujuh nama kandidat yang masuk dalam tahap seleksi keempat. Mereka dianggap memenuhi empat variabel utama penilaian dan akan dipantau jejak rekamnya serta mengikuti wawancara dengan Pansel KPK pada 19 Agustus 2010 mendatang.

"Berdasarkan penilaian pada empat komponen besar penilaian, maka yang lolos ke tahap selanjutnya ada tujuh orang," tutur Ketua Pansel KPK, Patrialis Akbar, usai rapat pleno selama tujuh jam di kantor Kemenhukham, Jumat malam (6/8), di Jakarta. Dengan demikian lima orang dinyatakan tak lolos.

Ketujuh kandidat yang lolos ke tahap wawancara adalah:  Bambang Widjojanto (pengacara), Irjen Pol Chaerul Rasjid (mantan kapolda Jawa Tengah), Sutan Bagindo Fachmi (jaksa aktif), I Wayan Sudirta (anggota Dewan Perwakilan Daerah), Jimly Asshiddiqie (mantan ketua Mahkamah Konstitusi), Melli Darsa (advokat), dan M Busjro Muqoddas (ketua Komisi Yudisial). Sedangkan lima orang yang tak lolos adalah: Ade Saptomo, Fredrich Yunadi, Junino Yahya, Aji Sularso, dan Firman Zai.

Sebelum tahap wawancara berlangsung, mulai besok akan diadakan tinjauan jejak rekam (track record) oleh Indonesia Corruption Watch (ICW) dan MAPPI (Masyarakat Pemantau Peradilan Indonesia). "Hasilnya akan mempengaruhi tahap wawancara yang akan datang,"lanjut Patrialis.

Pansel juga akan melayangkan surat konfirmasi terkait jejak rekam ke beberapa lembaga hukum untuk mengetahui informasi tentang bersangkutan. Antara lain surat ke Mabes Polri, Kejakgung, Mahkamah Agung, Pusat Pelapoan dan Analisis Transaksi Keuanngan (PPATK), Badan Intelijen negara (BIN), Ditjen Administrasi Hukum Umum (AHU), Ditjen Pajak, dan Komisi Pemberantasan Korupsi.

Nantinya, finalisasi seleksi dilakukan 20 Agustus. Atau setelah proses pelacakan rekam jejak selesai tanggal 14 Agustus. Maksimal, Pansel KPK akan memberi waktu tambahan paling lama 16 Agustus jika ICW dan MAPPI butuh tambahan hari.

Wakil Ketua Pansel KPK, MH Ritonga, menerangkan keterlibatan MAPPI dan ICW dalam rekam jejak kandidat akan memberi informasi berguna. "LSM ini sebagai unit pendukung," imbuh Ritonga.

Sementara itu, anggota Pansel KPK, Rhenald Kasali, menjelaskan ketujuh kandidat tersebut diputuskan dengan persidangan yang alot antara 10 anggota pansel lainnya. "Ini tujuh teratas dengan pertimbangan objektif dan variabel besar, yakni  integritas, konsistensi, kecocokan, kompetensi, dan karakter/keberanian," papar Rhenald.

Dari nilai umum oleh tim psikotes DUNAMIS, nama-nama tersebut diranking. Masing-masing orang, ucap Rhenald, mempunyai kekuatan di satu variabel. Rhenald menepis anggapan ada titipan dua nama kandidat dari kepolisian dan kejaksaan.

 "Secara objektif mereka masuk, kita minta informasi berupa fakta. Maka, ICW dan MAPPI segera diamati ketujuh orang tadi," kata Rhenald.

No comments: